Kamis, 07 Januari 2016

Perbedaan Penjara antara orang kaya dan miskin yang hukumnya tajam kebawah tumpul ke atas



      Bagaimana hukum di Indonesia? Kebanyakan orang akan menjawab hukum di Indonesia itu yang menang yang mempunyai kekuasaan, yang mempunyai uang banyak pasti aman dari gangguan hukum walau aturan negara dilanggar. Orang biasa yang ketahuan melakukan tindak pencurian kecil langsung ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Sedangkan seorang pejabat negara yang melakukan korupsi uang milyaran milik negara dapat berkeliaran dengan bebasnya.

      Seperti yang sudah kita ketahui saat ini perbedaan perlakuan antara orang kaya dan miskin ketika mendapati masalah dalam hal kasus hukum,dimana ketika seorang koruptor yang korupsi bermilyar-milyar uang hanya mendapat hukuman yang ringan dan penjara yang mewah layaknya hotel bintang 5.

Sedangkan ketika seorang rakyat kecil yang hanya melakukan hal tindak pidana dan tidak merugikan banyak orang langsung di penjarakan dalam waktu yang lama dan penjara dengan fasilitas super biasa(tidak ada istimewanya)

       Contoh kasus kecil yang melibatkan rakyat kecil dengan hukuman yang tidak sesuai dengan pelanggaranya :

1) Kasus Nenek Minah

kasus ini bermula saat seorang nenek bernama Minah mengambil 3 buah kakao (cokelat) dari perkebunan milik sebuah perusahaan. Ia pun kemudian divonis penjara selama 1 bulan 15 hari karena hal ini. persidangan pun berjalan dengan penuh haru, karena banyak pihak yang tidak tega melihat nasib sang nenek.

2) Kasus Chaerul Saleh

Chaerul adalah seorang pemulung yang bermukim di daerah Jakarta. Ia divonis penjara karena kedapatan membawa ganja seberat 1,6 gram. Ternyata, ganja itu adalah milik beberapa oknum polisi dan ia dipaksa mengakui bahwa itu miliknya. Akhirnya pada 2010 ia divonis bebas setelah kebohongan oknum- oknum tersebut terungkap.

3) Kasus Mantri Tenggarong

Seorang mantri dari desa Misran, Tenggarong, diberi pidana penjara 3 bulan karena menolong seseorang. Tetapi beberapa orang menganggapnya salah karena ia bukan dokter. Pidana itu akhirnya dicabut setelah 8 mantri mengajukan gugatan mereka ke PN karena merasa dikriminalisasikan. Setelah gugatan dikabulkan, akhirnya seluruh mantri di Tenggarong dan Indonesia dapat ikut melayani masyarakat dan melakukan pengobatan.

      Itu merupakan beberapa kasus di Indonesia yang menunjukan betapa tidak adilnya para aparat penegak hukum dalam memberikan keputusan terhadap rakyat kecil hanya karena melakukan kesalahan kecil(yang merugikan beberapa orang),sedangkan para pejabat koruptor yang melakukan banyak pelanggaran terhadap hukum mendapatkan hukuman yang ringan dan penjara yang mewah padahal korupsi itu melibatkan kerugian banyak orang dan menguntungkan pihak yang korupsi.

                                                                                                     BY: FATHUR HIDAYAT